Warga Lampung Punya Ladang Ganja di OKU Selatan, Polisi Amankan Puluhan Batang dan Belasan Bibit

Warga Lampung Punya Ladang Ganja di OKU Selatan, Polisi Amankan Puluhan Batang dan Belasan Bibit

Petugas gabungan dari Polres Lampung Barat menemukan ladang ganja dari tersangka yang diamankan di OKU Selatan. Foto: Antara/dokumen--

Warga Lampung Punya Ladang Ganja di OKU Selatan, Polisi Amankan Puluhan Batang dan Belasan Bibit

OKUSELATAN, SUMEKS.CO – Satres Narkoba Polres Lampung Barat meringkus seorang pria berinisial AA (24), warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Way Kunang, Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Polisi meringkus tersangka AA pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Barang bukti ganja yang ditemukan petugas dibungkus dengan kertas warna putih dan dibalut plastik bening.

Setelah diinterogasi, tersangka AA mengaku kalau ganja tersebut memang miliknya yang akan diedarkan kembali.

BACA JUGA:Pasutri di OKI Jadi Bandar Narkoba, Suami Kabur saat Ditangkap

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng priyantho melalui Kasatres Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah mengungkapan, tersangka mengaku masih barang bukti ganja lainnya.

Barang bukti itu berupa tanaman ganja yang ditanamnya di kebun kopi di OKU Selatan, Sumsel.

Tidak menunggu lama, personel gabungan dari Satres Narkoba dan Satsamapta Polres Lampung Barat langsung mendatangi kebun kopi tersebut.

Hasilnya, petugas mengamankan 16 bibit tanaman ganja yang berada di dalam polibag berwarna hitam dan 29 batang ganja, pada Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 11.45 WIB.

BACA JUGA:Hot Info…Profesi Baru Jaringan Narkoba di Palembang, Pria dan Wanita Ini Dapat Julukan Pentolan Makelar Sabu

Bersama tersangka, barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: