Pasutri di OKI Jadi Bandar Narkoba, Suami Kabur saat Ditangkap
Tersangka Wulandari (tengah). --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ibu muda yang keseharian sebagai ibu rumah tangga (IRT) di Pulau Seribu Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres OKI.
Pasalnya, ibu muda kedapatan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu seberat 9,96 gram dan satu bungkus plastik bening berisi tujuh butir ekstasi warna merah muda berat bruto 2,12 gram.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin SH mengatakan bahwa ibu rumah tangga ini bernama Wulandari (25) dan sering menjadi pengedar sabu bersama suaminya Diki Irawan. Tetapi berhasil melarikan diri alias kabur saat ditangkap.
"Pelaku ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pasangan suami istri yang menjadi bandar narkoba di Pulau Seribu Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan OKI," kata Najamudin, Rabu 3 Mei 2023.
"Saat ini untuk berkas perkara pelaku Wulandari segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKI," pungkas Najamudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: