Wow…Ternyata Ini Komitmen Bisnis Narkoba Pasutri di OKI Ini, Suami Wajib Setor Hasil Jual Sabu-Ineks Tiap Hari

Wow…Ternyata Ini Komitmen Bisnis Narkoba Pasutri di OKI Ini, Suami Wajib Setor Hasil Jual Sabu-Ineks Tiap Hari

Tersangka Wulandari diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres OKI. Suaminya kabur masuk DPO. foto: nis/sumeks.co.--

Pasutri ini pun tertangkap berkat informasi dari warga yang resah atas aktivitasnya.

BACA JUGA:HOT NEWS! Kasat Narkoba Polres Jaktim Diduga Tabrakan Diri ke Kereta Api di Rel Jatinegara, Kondisinya...

BACA JUGA:HOT NEWS…Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Ngaku Dijebak Kasus Narkoba Meledak, Berkat Jeritan Sang Istri! 

Keduannya digerebek polisi pada hari Selasa, 28 April 2023. Saat itu Riki, suami Wulan, meloloskan diri.

Barang bukti yang disita dalam perkara ini berupa dua paket sabu (9,96 gram), 7 butir pil ekstasi (warna pink dan timbangan digital.

Dari mana narkoba didapat? Wulan mengatakan itu urusan suaminya, dia hanya menjual tidak tahu apa-apa soal siapa bandarnya.

BACA JUGA:HOT NEWS! Kasat Narkoba Polres Jaktim Diduga Tabrakan Diri ke Kereta Api di Rel Jatinegara, Kondisinya...

BACA JUGA:HOT NEWS…Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Ngaku Dijebak Kasus Narkoba Meledak, Berkat Jeritan Sang Istri! 

Terungkap bahwa Wulan tak hanya menerima uang, dia juga ikut melayano pembeli yang datang ke rumahnya. “Tersangka biasa ikut melayani pembeli,” ungkap AKP Najamudin.

Dalam kasus ini Wulandari bakal dikenakan pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika. 

“Tersangka diancam pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun penjara, dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (uni)

BACA JUGA:HOT NEWS! Kasat Narkoba Polres Jaktim Diduga Tabrakan Diri ke Kereta Api di Rel Jatinegara, Kondisinya...

BACA JUGA:HOT NEWS…Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Ngaku Dijebak Kasus Narkoba Meledak, Berkat Jeritan Sang Istri! 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: