Nekat! 2 Pelaku Pencurian Gasak Isi Warung saat Ditinggal ke Gereja

Nekat! 2 Pelaku Pencurian Gasak Isi Warung saat Ditinggal ke Gereja

BEKUK : Pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan anggota Polsek Rambang Dangku.--

Selain mengaman pelaku turut diamankan juga barang bukti berupa 1  buah kotak handphone Nokia type 105 warna hitam,  1 unit printer bluetooth RP 02 warna hitam, 1 buah kaleng rokok Gudang Garam dalam keadaan kosong, 1 helai jaket warna merah, 1 set bekas grendel pintu dalam keadaan rusak.

BACA JUGA:BPS Klaim Angka Kemiskinan di OKI Turun 3 Tahun Berturut, Indikatornya Apa Ya?

“Untuk pelaku Nelson Fernandes dan barang buktinya dibawa ke Polsek Rambang Dangku. Sedangkan untuk pelaku Febber Gianores beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Rambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk proses lebih lanjut,” Kapolsek Rambang Dangku AKP Marwan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella SH, Rabu 3 Mei 2023.

Pelaku sendiri, kata Marwan, dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang  tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam ungkap kasus tersebut, kata dia, tidak berhenti hanya batas disini. Melainkan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait TKP lain yang dilakukan oleh pelaku.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: