Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati yang Digerebek Polisi Ternyata Dulu Bengkel Bak Truk

Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati yang Digerebek Polisi Ternyata Dulu Bengkel Bak Truk

Gudang penyimpanan minyak ilegal jenis solar di Kertapati Palembang yang digerebek polisi ternyata dulu dijadikan bengkel bak truk. FOto: Deny/sumeks.co--

Hasilnya petugas mengamankan 2,8 ton BBM jenis solar yang dikelola secara ilegal dan diduga kuat minyak tersebut berasal dari sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba). 

BACA JUGA:Gerebek Gudang Penampungan Ilegal Solar di Kertapati Palembang, 4 Orang Diamankan Polisi

Dari gudang yang berada Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti. 

Yakni, 2 mesin pompa, 38 drum besi kosong, 5 drum besi berisi BBM jenis solar olahan, 2 tedmond besar kosong, 11 tedmond baby tank berisi minyak solar olahan 11.000 liter, 17 tedmond babytank berisi BBM jenis solar murni sebanyak 17.000 liter, 1 tedmond babytank kosong dan 3 selang ukuran 20 liter. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. BBM ilegal jenis solar yang diamankan sebanyak 2,8 ton," kata Haryo Sugihartono di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: