Polisi Tangkap Pencuri 35 Unit Samsung Galaxy Tab Milik SMKN 1 Muara Kuang Ogan Ilir, Pelakunya Tak Disangka

Polisi Tangkap Pencuri 35 Unit Samsung Galaxy Tab Milik SMKN 1 Muara Kuang Ogan Ilir, Pelakunya Tak Disangka

Polisi meringkus oknum satpam SMKN 1 Muara Kuang, dan mengamankan berikut puluhan Samsung Tab yang dicurinya. Foto: dokumen--

Polisi Tangkap Pencuri 35 Unit Samsung Galaxy Tab Milik SMKN 1 Muara Kuang Ogan Ilir, Pelakunya Tak Disangka

OGAN ILIR, SUMEKS.CO – SMK Negeri 1 Muara Kuang, di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, kehilangan 35 unit Samsung Galaxy Tab A7 Lite. 

Polisi berhasil meringkus pencurinya yang ternyata oknum satpam sekolah tersebut, Muhammad Zen (40), warga Desa Rama Kasih, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, Kamis (27/4), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Unit Reskrim Polsek Muara Kuang telah mengamankan terduga pelaku dari rumahnya,” kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH, mewakili Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman SIK, kemarin, dikuti dari sumateraekspres.id.

Aksi pencurian itu terjadi 13 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.  

BACA JUGA:Luar Biasa, Oknum Guru PNS ini Curi 88 Tab Samsung Galaxy Milik Sekolah

Puluhan unit Samsung Galaxy Tab A7 Lite warna hitam itu, sebelumnya disimpan dalam lemari di ruang praktik siswa, atau laboratorium komputer. Barang inventaris sekolah itu, dibeli dari dana Silpa BOS Afirmasi Tahun 2019. 

“Kepala SMKN 1 Muara Kuang, Dwiyono selaku pelapor, mengatakan kerugian Rp70 juta atas pencurian 35 unit Tab tersebut,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Kuang yang melakukan penyelidikan, terduga pelakunya mengarah pada oknum satpam sekolah itu sendiri. 

Selain mengamankan pelaku M Zen, polisi juga mendapati barang bukti 35 Tab hasil curiannya. Tersangka Alimin mengaku pihaknya masih melengkapi keterangan saksi-saksi dan pelaku. 

BACA JUGA:Rawan Aksi Pencurian Kendaraan, Pemkab Ogan Ilir Sediakan Kantong Parkir Khusus

“Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” ucapnya, didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur.

Kejadian serupa, oknum PNS guru SMA Negeri 1 Tanjung Batu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.

Guru perempuan berinisial  Feb (39) itu mencuri 88 unit Samsung Galaxy Tab A dari lemari ruang laboratorium TIK sekolah yang baru diketahui hilang Selasa (31/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: