Pemilik Gudang BBM Ilegal di Muara Enim yang Terbakar Ditangkap, Mampu Jual 15 Ton Tiap Hari

Pemilik Gudang BBM Ilegal di Muara Enim yang Terbakar Ditangkap, Mampu Jual 15 Ton Tiap Hari

Tersangka Wiwin pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar saat dihadirkan pada rilis di Mapolres Muara Enim. Foto: Gite/sumateraekspres.id--

Diketahui, tim Labfor Polda Sumsel melakukan olah TKP di gudang bahan bakar minyak (BBM) terbakar di Dusun II, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Jumat 28 April 2023.

BACA JUGA:Tempat Penimbunan BBM di Muara Enim Kembali Terbakar

Tim Labfor, didampingi penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan Satreskrim Polres Muara Enim.

Polda Sumsel juga menggandeng Polisi Militer (POM) di lokasi kejadian. Dalam gudang BBM yang sekelilingnya pagar seng itu, terdapat puluhan tandon dan drum kondisi hangus terbakar.

“Ada 80 buah drum besi dam 40 tandon kotak plastik yang sudah terbakar. Serta satu tangki dan dua tangki modifikasi,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, dikutip dari sumateraekspres.id.

Tim Labfor Polda Sumsel memeriksa bekas kebakaran. “Ini untuk mendalami asal usul dari kebakaran tersebut, nanti akan didalami lagi oleh tim Labfor,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Sepanjang 2023, Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban 1 Muba Berulang Kali Terbakar

Diberitakan sebelumnya, polisi mengejar pemilik tempat penimbunan BBM ilegal yang terbakar di Dusun II, Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing, Muara Enim pada Kamis 27 April 2023.

Penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari percikan api yang di sekitar lokasi penimbunan BBM jenis solar tersebut.

Api yang membara sejuka pukul 15.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut dan hingga saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban 1 Muba Terbakar, Penyebabnya Mungkin Masuk Akal?

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SIK SH MH membenarkan itu. 

Mantan Kepala Spripim Kapolda Sumsel itu mengatakan, di lokasi ditemukan drum. Lalu mesin penyedot air serta tedmon tangki modifikasi. 

Ditemukan pula tedmond plastik yang biasa dipakai untuk menimbun BBM ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: