Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar, Begini Penegasan Kapolsek Iptu Alvin

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar, Begini Penegasan Kapolsek Iptu Alvin

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar Begini Penegasan Kapolsek Iptu Alvin.-Foto: dokumen/sumeks.co-

MUBA, SUMEKS.CO - Sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten MUBA kembali terbakar hebat pada Kamis 3 April 2025 sore lalu.

Sumur minyak ilegal yang terbakar itu terjadi tepatnya di kawasan perkebunan milik PT Hindoli.

Peristiwa yang terjadi saat masih suasana Lebaran Idulfitri 1446 H itu kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Keluang di bawah komando Kapolsek Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K.

Kapolsek Alvin membenarkan peristiwa kebakaran di lokasi yang diduga sebagai kawasan illegal drilling tersebut dengan mendatangi langsung TKP. 

BACA JUGA:Tumpahan Minyak Cemari Aliran Sungai di Wilayah Pakrin Muba, Diduga dari Sumur Ilegal yang 'Meluing'

BACA JUGA:Dipicu Aktivitas Sumur Minyak Ilegal, Warga Keluang Muba Tewas Ditikam, 1 Pelaku Ditangkap

Bersama Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Keluang, Kapolsek langsung melakukan olah TKP dan pengumpulan informasi awal. 

Namun, setibanya di lokasi, kondisi telah sepi dan tidak ada satu pun orang yang mengaku sebagai pemilik atau pengelola sumur minyak yang terbakar tersebut.


Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar Begini Penegasan Kapolsek Iptu Alvin.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Untuk pemilik maupun pelaku kegiatan illegal drilling ini masih dalam proses penyelidikan," kata Alvin.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun potensi bahayanya sangat besar, terutama karena lokasi berada tak jauh dari permukiman dan area perkebunan aktif.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Hangus Terbakar di Keluang, Ternyata Baru Beroperasi 13 Hari

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar Lagi, Takut Jadi Buronan Pemilik Menyerahkan Diri ke Polsek

Iptu Alvin juga membantah pemberitaan di sejumlah media online dan media sosial yang menyebut bahwa dirinya menerima setoran illegal drilling dan illegal refinery di wilayah hukum Polsek Keluang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait