Polisi Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korbannya Meninggal, 2 Masih Dikejar

Polisi Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korbannya Meninggal, 2 Masih Dikejar

Fikri Ramadhan saat diamankan polisi setelah menjadi DPO kasus penganiayaan. Foto: dokumen/sumeks.co--

Pada saat bertemu di Jalan Pratu Musa, pelaku Fikri sudah melihat pelaku Ridwan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. selanjutnya pelaku Fikri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy nopol BG 6490 AAE membonceng pelaku Mustofa.

BACA JUGA:Sempat Dikembalikan, Berkas Tersangka Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Dipelajari Jaksa

Sedangkan pelaku Wak Wek membonceng pelaku Keny dan Ridwan, Sebelum ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku mampir ke rumah pelaku Ridwan mengambil sajam jenis pedang sebanyak dua bilah dalam rumah pelaku Ridwan. Lalu di berikan kepada pelaku Mustofa dan Keny.

Dengan mengendarai dua unit motor para pelaku menuju ke TKP, sesampainya di TKP pelaku Fikri dan Wak Wek di perintahkan pelaku Ridwan menuggu di depan lorong Beringin Jaya, sedangkan Ridwan membawa sajam jenis celurit, pelaku Keny membawa pedang dan Mustofa membawa pedang menuju ke TKP melakukan kekerasan terhadap korban. 

"Menurut keterangan pelaku, di TKP mereka langsung membacok pelipis dan kepala korban sehingga korban terluka dan hingga satu korban meninggal dunia," jelas Bayu Arya Sakti.

Setelah mereka melakukan kekerasan terhadap korban para pelaku melarikan diri. 

BACA JUGA:Penganiayaan di Panti Asuhan Fisabillah, ini Instruksi Gubernur Sumsel

"Tinggal dua pelaku lagi masih dalam pengejaran, untuk barang bukti (BB) yang diamankan yakni satu unit motor Honda Scoopy nopol BG 6490 AAE dan satu unit motor BeAT Street nopol BG 4125 ADP," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: