Sepanjang 2023, Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban 1 Muba Berulang Kali Terbakar
Sepanjang tahun 2023 sumur minyak ilegal yang berada di Desa Keban 1, Musi Banyuasin terbakar. Foto: dokumen/sumeks.co--
“Saya beri deadline seminggu. Jangan salahkan saya kalau membandel, akan kami tindak tegas,” klaimnya.
BACA JUGA:Beredar, Video Diduga Penampungan Minyak Ilegal di Talang Buruk Palembang
Bagaimana dengan sumur minyak ilegal lama yang sudah ada? Siswandi mengatakan saat ini pemerintah daerah bersama stakeholder terkait, sedang menyiapkan tata kelola pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat.
Saat ini tengah diupayakan agar bisa ada payung hukumnya dari Kementerian ESDM.
“Silakan dikelola dengan baik bagi sumur yang sudah ada. Sebetulnya ini perbuatan pidana, tapi kami dan pemerintah daerah menyadari begitu banyak masyarakat yang menggantungkan hidup disini. Saat ini sedang diupayakan, dirapikan agar bagaimana kedepannya bisa dari ilegal menjadi legal. Kemudian minyak dari Muba, agar bisa kembali manfaatnya bagi Muba itu sendiri,” pungkasnya.(kur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: