Diduga Karena Cemburu, Pria di Lahat Serang Kakak Beradik dengan Senjata Tajam

Diduga Karena Cemburu, Pria di Lahat Serang Kakak Beradik dengan Senjata Tajam

Tersangka Joni berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam. Foto: dokumen/sumeks.co--

Akibat perbuatannya, tersangka Joni Akbar dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Parkiran Mobil Kelab Malam Palembang, Motifnya Cemburu

“Sementara motifnya diduga cemburu. Tersangka menduga istrinya ada hubungan dengan Apiansyah,” tutup Herly.(gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: