Bupati Askolani Tegaskan Tegal Binangun Masuk Wilayah Banyuasin, Cek Fakta Selengkapnya Disini..
Bupati Banyuasin Askolani menegaskan Tegal Binangun masuk wilayah Kabupaten Banyuasin.-foto:sumeks.co-
Bupati Askolani Tegaskan Tegal Binangun Masuk Wilayah Banyuasin, Cek Fakta Selengkapnya Disini..
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kisruh soal Tegal Binangun, Bupati Banyuasin Askolani tegaskan secara de facto dan de Jure masuk wilayah Kabupaten Banyuasin.
Bupati Banyuasin itupun memaparkan sejumlah fakta.
BACA JUGA:5 Dampak Gerhana Matahari Hibrida bagi Bumi, Nomor 5 Wajib Diketahui Para Orang Tua
"Itu sebenarnya tidak ada masalah, secara de Facto dan Dejure masuk Banyuasin," kata Askolani ditemui usai meninjau posko lebaran di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Selasa (18/4).
Masalah itu sendiri sudah clear, apalagi sudah ditetapkan oleh Kemendagri terkait tapal batas itu.
Kendati sudah ada penetapan, tapi masih banyak yang tidak menerima wilayah tersebut masuk wilayah Kabupaten Banyuasin.
Askolani dengan tegas mempersilahkan bagi masyarakat yang menolak wilayah Tegal Binangun masuk Banyuasin untuk pindah ke Palembang.
"Pindah saja ke Palembang, tapi wilayah tidak bisa. Kecuali aturan diubah, " jelasnya.
Tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen tegak lurus dengan sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian Askolani juga mewanti - wanti kepada Pemerintah Kota Palembang agar tidak membuat izin dan lain sebagainya. Jika sampai membuat izin, tentunya akan ada sanksi pidana dan perdata.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin sendiri secara konsisten wilayah itu Banyuasin, dan juga mempersilahkan bagi yang ingin pindah wilayah.
"Tidak dilarang," tuturnya. Jangan sampai ada yang provokasi dan lain sebagainya, karena ini merupakan negara hukum sehingga harus berpijakan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: