Sosok Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya, Pelaku Penipuan Robot Trading yang Seret Artis Besar Hingga Penceramah

Sosok Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya, Pelaku Penipuan Robot Trading yang Seret Artis Besar Hingga Penceramah

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo yang ditangkap atas kasus dugaan penipuan robot trading.--

BACA JUGA:Raup Rp 9 Triliun dari Penipuan Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap

Pria asal Surabaya mempunyai nama lengkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig ini lahir pada 21 Desember 1988.

Di Instagram dirinya aktif dengan nama akun @wahyukenzo88 dengan pengikut berjumlah 245ribu.

Dia menyebut dirinya sebagai Sports Car Enthusiast, Foreign Exchange specialist, Sportainment enthusiast dan Cryptocurrency specialist.

PT Pansaky Berdikari yang bergerak dibidang industri kecantikan dan minuman miliknya dan mengelola robot trading ATG yang membuatnya ditangkap.

BACA JUGA:Lepas dari Cap Playboy, Kini Diduga Terseret Kasus Robrot Trading, Ini yang Dilakukan Raffi Ahmad

Dengan modus kejahatan penipuan robot trading ATG yang berkedok susu nutrisi disebut sampai merugikan korban hingga Rp9 Triliun rupiah.

Crazy rich Surabaya satu ini akhirnya ditangkap polisi, begini kronologi lengkap penangkapan bos  robot trading ATG.

Kasus ini berawal dari adanya laporan pada September 2022 mengenai transaksi robot trading.

Lalu pada 28 November lalu dijadwalkan pemeriksaan kepada Wahyu namun ia tidak hadir.

BACA JUGA:Bangkrut, Ressa Herlambang Ungkap Pernah Pinjam Uang ke Raffi Ahmad

Sebelum penangkapan, tim gabungan Polresta Malang Kota dan Kepolisian Daerah Jawa Timur berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) tentang perizinan robot yang ternyata baru keluar pada Februari 2022.

Kemudian dilakukan pemanggilan kedua pada 2 Januari 2023 namun lagi-lagi Wahyu Kenzo tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap Wahyu Kenzo di sebuah hotel di Kota Surabaya oleh aparat Polresta Malang pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Dilanjutkan pada tanggal 5 Maret 2023 polisi menahannya di Surabaya sebagai saksi lalu setelah gelar perkara, polisi menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: