Kian Digandrungi Masyarakat, Pengobatan Tulang Ala Ibu Ida Dayak Diklaim Lebih Praktis Dibandingkan Pakai BPJS
Pengobatan viral Ibu Ida Dayak semakin digandrungi karena dinilai masyarakat lebih praktis dibanding berobat pakai BPJS.--
Kian Digandrungi Masyarakat, Pengobatan Tulang Ala Ibu Ida Dayak Diklaim Lebih Praktis Dibandingkan Pakai BPJS
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Metode pengobatan alternatif khususnya patah tulang oleh Ibu Ida Dayak saat ini tengah digandrungi masyarakat.
Terbukti, beberapa waktu lalu pasien membludak saat Ibu Ida Dayak membuka praktek pengobatan di Kostrad, Depok Provinsi Jawa Barat.
Oleh sebagian masyarakat, adanya metode pengobatan yang dilakukan Ibu Ida Dayak yang ampuh dalam mengobati penyakit tulang, diklaim lebih mudah dibandingkan menggunakan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Pasien Ibu Ida Dayak Membeludak dan Bikin Kewalahan, Sekarang Dibantu Keponakannya, Ini Tampangnya
Karena fenomena berobat gratis ala Ibu Ida Dayak yang dinilai lebih efektif dari BPJS Kesehatan, dilansir dari merdeka.com Senin 10 April 2023 pihak BPJS Kesehatan akhirnya buka suara.
Pihak BPJS Kesehatan melalui Direktur Utama Ali Ghufron Mukti membantah bahwa sulitnya akses masyarakat jika ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
"Sekarang saya tanya, sulitnya akses BPJS itu dimana?jangan cerita zaman dulu, zaman sekarang dua tahun terakhir itu sulitnya dimana?", kata Ghufron.
Menurut Ghufron, akses layanan kesehatan menggunakan BPJS saat ini sudah semakin dipermudah.
BACA JUGA:Gemparkan Jagat Raya, Ketua Lembaga Adat Paseh Kaltim Ungkap Fakta Soal Minyak Bintang Ibu Ida Dayak
Ghufron berkata, warga masyarakat yang inging berobat menggunakan BPJS tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu BPJS.
"Warga masyarakat hanya perlu membawa KTP saja jika ingin berobat mendapatkan layanan kesehatan," ujar Ghufron.
Gufron kembali berkata, apabila ada oknum atau pihak rumah sakit tetap meminta kartu BPJS kepada pasien saat berobat agar masyarakat dapat melaporkannya ke call center 165 atau WhatsApp 08118165165.
Jadi, lanjut Ghufron akses layanan BPJS sudah dipermudah tidak perlu kartu BPJS kesehatan cukup pakai KTP saja sudah bisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: