Warga Ogan Ilir Ditilang Polisi, ini Klarifikasi Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Warga Ogan Ilir Ditilang Polisi, ini Klarifikasi Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Rendy Surya Aditama. foto: deny wahyudi sumeks.co--

"Akhirnya saya masuk ke pos lagi dan memberikan uang Rp 150.000, itu pun saya mohon-mohon. Barulah saya dilepasnya," lanjutnya.

Menurut Mashun, ketika berbincang, polisi ini juga berkata kasar kepadanya dan membuatnya merasa ketakutan. Jauh sebelumnya, Mashun pun mengaku pernah ditilang oleh oknum polisi yang berbeda di pos yang sama.

"Polisi yang dibelakang video itu sudah pernah juga makan uang aku, Rp200 ribu dulu sebelum ada CCTV," terangnya.

Setelah memberikan uang Rp 150.000, Mashun pun pergi tanpa diberikan surat tilang sama sekali dari oknum polisi tersebut. 

BACA JUGA:Tilang Manual di Kota Palembang Kembali Diterapkan

Mashun mengaku, penilangan oleh oknum polisi ini berawal dari dirinya yang ingin pulang ke Tanjung Raja setelah sebelumnya dari Pasar Cinde.

Videonya saat memberikan uang kepada polisi tersebut dibagikannya melalui akun Facebook Mashun pada tanggal 8 April 2023, dan sudah dibagikan 51 kali. Postingan ini juga mendapatkan 106 komentar dari pengguna Facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: