Advokat Senior Ghandi Arius Minta Alnaura Selebgram Palembang Nyerah Saja, Sampai Kapan Mau Menghindari Hukum?

Advokat Senior Ghandi Arius Minta Alnaura Selebgram Palembang Nyerah Saja, Sampai Kapan Mau Menghindari Hukum?

Advokat senior, Ghandi Arius minta agar Alnaura, selebgram palembang nyerah saja. Sampai kapan mau menghindari hukum?. foto: ig/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengacara senior, Advokat H Ghandi Arius SH MHum berharap Alnaura menyerah saja.

Tidak ada manfaatnya kabur dari hukum. Keadilan harus ditegakkan. Putusan Mahkamah Agung sudah final.

Advokat H Ghandi Arius SH MHum salah seorang keluarga korban menegaskan, secara hukum, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) telah berkekuatan hukum tetap. 

“Harus dijalankan!,” tegasnya, Sabtu, 8 April 2023.

BACA JUGA:Selebgram Palembang Bantah Kabur Saat Staf KBRI dan Imigrasi Thailand Tiba, Petugas Dikira Cleaning Service 

BACA JUGA:Pesan Selebgram Palembang Alnaura untuk Kejaksaan, Tidak Usah Susah Dijemput, Nanti Kalau Sudah Siap Aku Balik

Menurutnya, untuk mengeksekusi putusan MA ini menjadi tanggung jawab aparat kejaksaan, berkoordinasi dengan instusi lain seperti imigrasi dan KBRI

“Supaya keadilan dapat dirasakan oleh para korbannya,” kata Ghandi.

Tak hanya terhadap aparat kejaksaan dan institusi terkait, Ghandi juga berharap kepada pihak keluarga Alnaura untuk bisa kooperatif dan memberikan pengertian. 

“Supaya yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya dan siap untuk menjalani hukuman,” tegasnya.

BACA JUGA:Selebgram Palembang Bantah Kabur Saat Staf KBRI dan Imigrasi Thailand Tiba, Petugas Dikira Cleaning Service 

BACA JUGA:Pesan Selebgram Palembang Alnaura untuk Kejaksaan, Tidak Usah Susah Dijemput, Nanti Kalau Sudah Siap Aku Balik

“Sampai kapan mau terus-terusan menghindari hukum. Di luar negeri juga harus mengeluarkan biaya tidak sedikit,” imbuhnya.

Dia menegaskan, pidana 2,5 tahun penjara sesuai putusan pengadilan negeri (PN) Palembang sudah dikuatkan Mahkamah Agung (MA), dan tidak akan berlaku surut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: