Selama Bulan Puasa yang Maling Motor di Palembang Terus Bergentayangan, IRT Ini Korbannya

Selama Bulan Puasa yang Maling Motor di Palembang Terus Bergentayangan, IRT Ini Korbannya

Polisi melakukan olah TKP di rumah IRT yang melaporkan sepeda motornya raib dicuri. Foto: dokumen/sumeks.co--

Selama Bulan Puasa yang Maling Motor di Palembang Terus Bergentayangan, IRT Ini Korbannya

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selama bulan puasa yang maling motor di Palembang terus bergentayangan, IRT ini menjadi korbannya.

IRT bernama Sri Astati (53) yang menjadi korban itu melaporkan sepeda motor kesayangannya telah dibawa kabur pencuri ke SPKT Porestabes Palembang.

Menurut korban IRT, sepeda motor raib saat diparkir di teras rumahnya, pada Kamis 6 April 2023. 

Sepeda motor Honda Beat warna hitam Tahun 2017 nopol BG 5809 ABK itu baru diketahui IRT hilang saat akan melakukan aktvitas seperti biasanya. 

BACA JUGA:IRT di Ogan Ilir jadi Korban KDRT Melapor ke Polres, Pemicunya Suami Tak Tahan Kena Omel

Kepada petugas piket, IRT yang merupakan warga Jalan Soak Permai, Lorong Alamiah, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Sukarami Palembang ini mengaku motor yang hilang diparkir dengan kondisi stang terkunci.

"Taunya motor sudah hilang pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Motor diparkir di teras depan rumah, saat itu hanya di kunci stang saja," kata IRT Sri kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 7 April 2023. 

Mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang dicuri, korban akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Polisi yang menerima pengaduan korban ini KA SPKT, piket Unit Ranmor, dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA:Todong dan Rampas Handphone-Uang Milik IRT, Tegar Ditembak Polisi

Laporan korban sendiri sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: