Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Penyaluran Zakat Fitrah melalui BAZNAS

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Penyaluran Zakat Fitrah melalui BAZNAS

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya telah menginstruksikan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumsel agar menunaikan Zakat Fitrah Ramadhan 1444 H/ 2023 M melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Hal ini dalam rangka mendukung program Presiden RI, yaitu Gerakan Cinta Zakat, serta menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-UM.06.01-163 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, bahwa seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM beserta keluarga yang beragama Islam diharapkan dapat menunaikan Zakat Fitrah Ramadhan 1444 H/ 2023 M melalui BAZNAS,” jelas Kakanwil Ilham Djaya.

Dikatakan Ilham, bahwa untuk mendukung hal tersebut, Kanwil Sumsel telah membentuk Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah tentang Pembentukan Panitia Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan. 

“Kepada seluruh Kepala UPT se-Sumsel agar segera membentuk SK Panitia satker dan berkoordinasi dengan BAZNAS di wilayah masing-masing guna memperlancar pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) tahun 2023 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel,” tuturnya.

BACA JUGA:Pelajar SMP Sederajat di Empat Lawang Wajib Bisa Baca Tulis Al Quran

Penunaian Zakat Fitrah oleh Muzakki (pemberi zakat) dimulai pada tanggal 1 Ramadhan 1444 H dan paling lambat tanggal 16 April 2023.

“Saya mengajak para muzaki untuk memberi zakat melalui BAZNAS, supaya lebih teratur dan tepat penyalurannya. Kanwil Sumsel juga telah membuka stand zakat di bagian pelayanan untuk memfasilitasi pegawai yang ingin memberi zakat selama periode waktu tersebut,” lanjut Kakanwil.

Pada tahun 2022, tercatat jumlah muzakki pada Kantor Wilayah beserta 28 UPT se-Sumatera Selatan yang sudah menitipkan zakat fitrah sebanyak 1.551 orang, dengan total zakat yang tersalurkan sebesar Rp.52.429.500.

“Perolehan zakat tersebut telah kami sampaikan ke rekening UPZ BAZNAS Kemenkumham. Harapannya di tahun 2023 ini, jumlah pemberi zakat di Kemenkumham Sumsel dapat meningkat lebih banyak lagi, dan tetap kita sampaikan kembali ke rekening UPZ BAZNAS Kemenkumham,” tutup Ilham.

BACA JUGA:MotorGP Argentina 2023 Francesco Bagnaia Crash, Tenang Balapan Baru ke-2 dari 21 Seri

Agenda penyerahan secara simbolis Zakat Fitrah Ramadhan 1444 H/ 2023 M di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM akan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI kepada Ketua BAZNAS, pada Senin, 17 April 2023, pukul 10.00 WIB bertempat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal dengan Peserta Seluruh Pimpinan Tinggi dan Kepala Kantor Wilayah secara virtual.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: