Otak Pengoplos Minyak Solar Beromzet Miliaran di Ogan Ilir Buron, Per Bulan Bisa Raup Untung Bersih Rp80 Juta
Otak pengoplos minyak solar yang digerebek Polda Sumsel beromzet miliaran rupaih di kabupayen Ogan Ilir Sumsel masih buron. foto: ilustrasi penggerebekan illegal drilling di Mura/sumeks.co. --
“Iya kami cuma sekadar tahu, dengar-dengar saja selama ini. Mau lewat dekat situ takut,” tukasnya.
Luas lahan gudang yang pertama sekitar 1,5 hektare dan satunya 1 hektare. Untuk TKP gudang pertama di Dusun 3 Desa Lorok petugas mengamankan masing-masing 15 unit kendaraan truk.
Di antaranya 12 truk tangki modifikasi berkapasitas 8 ton.
Ada 2 mobil tangki kapasitas 5 ton dan 1 truk tronton kapasitas 16 ton bertuliskan PT Musi Putra Tunggal Mandiri (MPTM).
Diamankan pula 7 mesin pompa, 38 tendon kapasitas 3 ton.
Yang terdiri dari 16 tendon berisi minyak sulingan, 22 unit tendon kosong.
Lalu baby tank kapasitas 1 ton berisi minyak sulingan, 53 jeriken kapasitas 20 liter, 90 jeriken berisi cuka para. Selain itu ada pula tepung bleaching 47 karung dengan total seberat 1.175 kg.
Yang menarik saat dilakukan penggeledahan di kedua gudang penyimpanan, petugas menemukan dan menyita dua buku tabungan dengan nilai yang fantastis.
Masing-masing atas nama Arjan alias Ujang Rp6 miliar dan atas nama OA dengan saldo Rp11 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: