Kejati Sumsel Periksa Maraton Saksi-saksi Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Semua Kooperatif, Belum Ada Tersangka
Kejati Sumsel periksa maraton saksi-saksi dugaan korupsi KONI Sumsel. Semua kooperatif dan belum ada tersangka. foto: kantor kejati/dok/sumeks.co.--
”Kita tunggu saja nanti, saat ini masih fokus pada penyidikan. Mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi terkait,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 15, 16, dan 17 Maret 2023, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pengurus KONI Sumsel.
BACA JUGA:Giliran Waketum Bidang Anggaran KONI Sumsel Digarap Penyidik Kejati Sumsel
Seperti, Bendahara Umum berinisial AA, Wakil Bendahara Umum II berinisial SK, Sekretaris Umum berinisial SR, dan Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan berinisial ID, dan saksi LCK.
Kemudian Senin, 20 Maret 2023, memeriksa mantan Kadispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo, sebagai saksi. Serta Selasa, 28 Maret 2023, memeriksa UM staf keuangan KONI Sumsel, lalu ada AF dan SA, juga dari KONI Sumsel.
Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati Sumsel, Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023. (nsw)
BACA JUGA:Giliran Waketum Bidang Anggaran KONI Sumsel Digarap Penyidik Kejati Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: