Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebun Milik Warga, Remaja Asal Paiker Empat Lawang Ditangkap

Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebun Milik Warga, Remaja Asal Paiker Empat Lawang Ditangkap

Tersangka R yang diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang. Foto: dokumen/rakyat empat lawang--

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO – Seorang remaja berinisial R (17), warga asal Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) diringkus personel Satreskrim Polres EMPAT LAWANG

Tersangka R diduga mencabuli seorang anak yang masih di bawah umur dan merupakan warga Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang.

Aksi pencabulan itu diketahui pada Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB di sebuah perkebunan Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang. 

Bermula saat korban sedang berada di rumah salah satu teman perempuan yang beralamat di Desa Talang Padang.

BACA JUGA:Tega, Ayah Cabuli Anak Tiri Dalam Kamar, Ibu Lapor Polisi

Lalu tersangka datang menjemput korban dan memboncengnya menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, tersangka membawa korban ke arah kebun milik warga, yang kawasan di Desa Lawang Agung, Kecamatan Air Keruh.

Tanpa basa-basi tersangka melakukan perbuatan pencabulan dengan cara pelaku mendekati korban dan menjatuhkan badan korban ke tanahdan melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. 

Setelah aksi bejatnya itu, korban diantar pulang oleh tersangka. Saat di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. 

BACA JUGA:Pengaruh Aibon, Pelaku Pencabulan Anak di Prabumulih Akui Sudah 3 Kali Beraksi

Mendengar cerita kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Empat Lawang.

Tak butuh waktu lama Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin SH MH memerintahkan Kanit Pidum Ipda M Dea Fajrul Falah Srk bersama anggota Opsnal dan Kapolsek Paiker Ipda Hendry bersama anggota Polsek Paiker, melakukan penangkapan tersangka. 

Pada saat dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatan pencabulan terhadap korban. Kemudian langsung diamankan dan ditahan di Unit PPA dikarenakan pelaku dan korban masih anak anak.

“Atas kejadian tersebut pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Kasi Humas Kompol Hidayat, Selasa 28 Maret 2023. (rakyat empat lawang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: