Ramadan 1444 H dan Degradasi Akhlak Sosial

Ramadan 1444 H dan Degradasi Akhlak Sosial

Abdullah Idi Guru Besar Sosiologi UIN Raden Fatah Palembang--

BACA JUGA:Prudential Syariah Bermitra dengan UIN Imam Bonjol Guna Mendorong Literasi Asuransi Jiwa Syariah

Secara singkat,  kehidupan masyarakat global yang dinamis dan kompleks telah berdampak pada proses  de-gradasi akhlak-sosial dalam masayarakat global, tanpa terkecuali kaum muslimin. Puasa Ramadan memiliki ajaran edukasi akhlak bagi individu dan sosial yang diyakini mampu mereduksi berbagai bentuk dan jenis penyimpangan sosial. Dalam Al-Baqarah: 183) disebutkan bahwa orang berpuasa bertujuan  menjadi  individu bertakwa  (muttaqien).

Seorang muttaqien tentunya memiliki akhlak terpuji. Ibadah puasa merupakan proses edukasi (tahdziibun nafsi, tarbiyatur ruhaaniyah), berupa pembersihan jiwa (mengubah diri menjadi orang yang berakhlak terpuji dan menjauhi diri dari akhlak tercela: ria, serakah, sombong, takabur, khianat, zalim, dan lainnya. Puasa merupakan suatu jalan menyiapkan diri (wasilah) untuk mencapai ketakwaan kepada  Sang Khalik dalam keadaan apapun, wahana menanamkan kesabaran, usaha sungguh-sungguh, dan kemmapuan menghadapi kesulitan (al-wasith alzaahily). Karenanya, puasa bagi orang beriman dan bertakwa diyakini memberi bekal pengalaman spiritual  terhadap solusi bagi beragam  persoalan umat muslimin, tidak terkecuali menjadi solusi terhadap fenomena de-gradasi akhlak-sosial, tanpa terkecuali adanya  beragam penyimpangan sosial di tengah masyarakat dan berbangsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait