Ramadan 1444 H dan Degradasi Akhlak Sosial

Abdullah Idi Guru Besar Sosiologi UIN Raden Fatah Palembang--
BACA JUGA:Prudential Syariah Bermitra dengan UIN Imam Bonjol Guna Mendorong Literasi Asuransi Jiwa Syariah
Secara singkat, kehidupan masyarakat global yang dinamis dan kompleks telah berdampak pada proses de-gradasi akhlak-sosial dalam masayarakat global, tanpa terkecuali kaum muslimin. Puasa Ramadan memiliki ajaran edukasi akhlak bagi individu dan sosial yang diyakini mampu mereduksi berbagai bentuk dan jenis penyimpangan sosial. Dalam Al-Baqarah: 183) disebutkan bahwa orang berpuasa bertujuan menjadi individu bertakwa (muttaqien).
Seorang muttaqien tentunya memiliki akhlak terpuji. Ibadah puasa merupakan proses edukasi (tahdziibun nafsi, tarbiyatur ruhaaniyah), berupa pembersihan jiwa (mengubah diri menjadi orang yang berakhlak terpuji dan menjauhi diri dari akhlak tercela: ria, serakah, sombong, takabur, khianat, zalim, dan lainnya. Puasa merupakan suatu jalan menyiapkan diri (wasilah) untuk mencapai ketakwaan kepada Sang Khalik dalam keadaan apapun, wahana menanamkan kesabaran, usaha sungguh-sungguh, dan kemmapuan menghadapi kesulitan (al-wasith alzaahily). Karenanya, puasa bagi orang beriman dan bertakwa diyakini memberi bekal pengalaman spiritual terhadap solusi bagi beragam persoalan umat muslimin, tidak terkecuali menjadi solusi terhadap fenomena de-gradasi akhlak-sosial, tanpa terkecuali adanya beragam penyimpangan sosial di tengah masyarakat dan berbangsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: