Polda Sumatera Selatan Hadirkan 3 Saksi Ahli, Kasus Lina Mukherjee Makan Kulit Babi Masuk Unsur Pidana

Ustadz Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin SH MH pelapor kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Lina Mukherjee usai melaporkan kasus ke SPKT Polda Sumsel belum lama ini. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Pria Ini Temukan Belatung dalam Mie Ayam
Kini Laporan Polisi dengan nomor LPN/82/III/SPKT yang telah diterima piket Unit SPKT Polda Sumsel saat ini masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: