Sempat Dilimpahkan, Jaksa Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Tersangka Mahasiswa UIN Raden Fatah

Sempat Dilimpahkan, Jaksa Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Tersangka Mahasiswa UIN Raden Fatah

Mohd Radyan. Foto: fadli sumeks.co--

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Wisuda, Macet dari Jl Kol H Barlian Hingga Jl Jenderal Sudirman Palembang

Lalu, tanpa menggunakan sehelai benangpun korban Aar dibawa kelapangan dan diikat dengan menggunakan tali untuk dipertontonkan ke para panitia perempuan saat berlangsungnya Diksar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait