Sejak 2020 Polda Sumatera Selatan Tangani 14 Perkara Perlindungan Konsumen pada Sektor Perumahan

Sejak 2020 Polda Sumatera Selatan Tangani 14 Perkara Perlindungan Konsumen pada Sektor Perumahan

Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Syaefuddin SE dalam Focus Grup Diskusi (FGD) di Ballroom Hotel Beston Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Meningkatkan perlindungan konsumen di sektor perumahan Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama dengan jajanan Satreskrimsus Polres Jajaran Polda Sumsel gelar Focus Grup Diskusi (FGD) di Ballroom Hotel Beston Palembang Kamis 16 Maret 2023.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Syaefuddin SE mengatakan guna mengoptimalkan perlindungan konsumen di sektor perumahan penyidik Polri perlu melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam bidang perlindungan konsumen. 

Hal tersebut guna mengoptimalkan serta mendukung keterampilan penyidik dalam hal penanganan tindak perlindungan konsumen secara profesional, proposional, dan akuntabel.

 

Dalam tiga tahun terakhir sejumlah kasus yang berkenaan dengan perlindungan konsumen di sektor perumahan yang telah ditangani Polda Sumsel sebanyak 14 kasus atau perkara terdiri dari tahun 2020, menyelesaikan sebanyak lima kasus pada tahun 2021, sebanyak empat kasus dan tahun 2022 sebanyak lima kasus.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Sampaikan Pentingnya Pengawasan Penegakan Hukum Lingkungan

Oleh karenanya untuk meningkatkan keterampilan 50 peserta penyidik dalam FGD yang hadir langsung mendapat materi dari Ditjen Perlindungan Konsumen Tata tertib Niaga kementerian Perdagangan RI, Ditjen PUPR dann Perumahan Rakyat kementerian PUPR RI, Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumsel, DPD Asosiasi Perumahan, dan DPD Real Estate Indonesia Sumsel. 

"Rekan-rekan penyidik diharap agar benar-benar mempedomani dan harus bisa mengaplikasikan dijajaran polres," kata AKBP Hadi dalam penyampaiannya. 

Hadi menyampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel terus melakukan monitoring terkait kinerja penyidik Satreskrimsus Polres jajaran Polda Sumsel. 

"Saat ini sangat aplikatif setiap rekan-rekan melakukan penanganan kasus, beliau (Direktur) terus memantau penanganannya. Sama yang dilakukan di Subdit I Indagsi, beliau langsung memantau pergerakan penanganan kasus yang ditangani artinya beliau saat ini menginginkan aplikatif penanganan dari anggota penyidik," tukasnya.(*)

BACA JUGA:Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng di Sejumlah Pabrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: