Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Diduga 'Minta Fee' Rp410 Juta

Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Diduga 'Minta Fee' Rp410 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan rekonstruksi perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka Ir H Iriadi MS yang merupakan mantan Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: