Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Diduga 'Minta Fee' Rp410 Juta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan rekonstruksi perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka Ir H Iriadi MS yang merupakan mantan Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: