Penjarahan Kembali Terjadi di Rumah dan Toko Bos Arisan Lelang di Baturaja Padahal Sudah Dipasang Garis Polisi
Polisi meminta warga tenang dan membubarkan diri di toko manisan usaha milik Dian. foto: berry/sumeks.co.--
Terpisah, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar mengatakan pihaknya belum bisa melakukan penyitaan terhadap aset milik Dian.
“Penyitaan aset baru bisa dilakukan korban arisan, jika mengajukan gugatan ke pengadilan, serta diperintahkan pengadilan,” singkatnya.
Diberitakan, Dian Rizki Purnama Sari bersama suami, Roni Berliyando, dan mertuanya, sudah kabur akhir bulan lalu.
Setidaknya mereka membuat ratusan membernya menderita kerugian hingga sekitar Rp6 miliar.
Mereka melapor tidak hanya ke Polres OKU, ada juga yang ke Polda Metro Jaya. (bis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: