Penjarahan Kembali Terjadi di Rumah dan Toko Bos Arisan Lelang di Baturaja Padahal Sudah Dipasang Garis Polisi
Polisi meminta warga tenang dan membubarkan diri di toko manisan usaha milik Dian. foto: berry/sumeks.co.--
Para member arisan itu juga berharap, pelaku yang menjarah atau mengambil barang-barang itu ditangkap dan diproses secara hukum.
“Kami saja (para korban) tidak berani mendekat. Karena dipasang police line,” sesalnya.
Salah satu member arisan, Dinda, berharap agar polisi bergerak cepat menangkap pelaku yang menjarah isi toko dan rumah Dian.
“Kami juga berharap Dian segera ditangkap, karena melarikan uang arisan lelang kami,” pintanya.
Pemilik tempat yang disewa Dian membuka toko manisan, Santi, mengaku khawatir saat ramai didatangi korban arisan dan masyarakat ke toko tersebut.
“Takut kalu ada yang merusak toko, Pak,” imbuh Santi.
Dijelaskannya, tokonya yang berukuran 5 x 8 meter, disewa Dian Rp26 juta per tahun. Tapi baru dibayar separuh.
“Dapat kabar sore ini (kemarin) ramai yang datang ke toko. Jadi saya datang untuk melihat ke sini,” tuturnya.
Penyewa toko di seberang toko manisan Dian, menambahkan Dian tidak banyak menyetok barang dalam tokonya.
“Isi toko tidak banyak. Paling sembako seperti beras, mie, telur, dan lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: