Motif Larangan Pakaian Bekas Demi UMKM, Maka Penjual Ekonomi Lemah Wajib Dilindungi, Kemana Lagi Cari Nafkah?

Motif Larangan Pakaian Bekas Demi UMKM, Maka Penjual Ekonomi Lemah Wajib Dilindungi, Kemana Lagi Cari Nafkah?

Aktivitas jual beli pakaian impor bekas di kawasan bawah Jembatan Ampera Palembang. foto-budiman/sumeks.co.--

BACA JUGA:Pakaian Bekas Kini Makin Diminati Warga Pedesaan

Tak hanya dia dan para pedagang BJ lain yang bakal kesulitan dengan aturan ini. 

Masyarakat ekonomi lemah yang selama ini jadi pembeli juga bakal terimbas.

Harapannya, pemerintah bisa membatalkan larangan itu. 

“Hidup sedang susah sekarang. Janganlah pemerintah keluarkan aturan yang makin menyusahkan kami rakyat kecil,” cetus Farida.

BACA JUGA:PTM, Pakaian Bekas Branded Diburu

BACA JUGA:Pakaian Bekas Kini Makin Diminati Warga Pedesaan

Dewi, pedagang pakaian BJ lainnya mengakui, masyarakat kalangan bawah merupakan “pelanggan” baju, celana hingga sepatu impor bekas yang secara harga memang murah. Baju dibandrol  Rp15-20  ribu, celana pendek Rp25 ribu, dan baju perempuan Rp30 ribu. 

Untuk kemeja Rp40-50 ribu. “Saya bisa dapat keuntungan Rp50-100 ribu sehari,” kata dia.

Dia dapatkan pakaian BJ itu dari bosnya. Dapat kabar kalau bisnis ini dilarang, dia tentu sangat tidak setuju. 

“Sama saja pemerintah berusaha mematikan mata pencaharian kami,” imbuhnya. (yud)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: