Motif Larangan Pakaian Bekas Demi UMKM, Maka Penjual Ekonomi Lemah Wajib Dilindungi, Kemana Lagi Cari Nafkah?

Motif Larangan Pakaian Bekas Demi UMKM, Maka Penjual Ekonomi Lemah Wajib Dilindungi, Kemana Lagi Cari Nafkah?

Aktivitas jual beli pakaian impor bekas di kawasan bawah Jembatan Ampera Palembang. foto-budiman/sumeks.co.--

Dikatakannya, dengan berjualan BJ sejak 1990an, dia setidaknya mampu menghidupi keluarganya. 

Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga menyekolahkan anaknya. 

BACA JUGA:PTM, Pakaian Bekas Branded Diburu

BACA JUGA:Pakaian Bekas Kini Makin Diminati Warga Pedesaan

“Kalau dilarang, kami mau dapat penghasilan dari mana,” cetus dia.

Sementara penghasilan dari dagang BJ selama ini juga tidak besar. Per hari paling Rp50-100 ribu. 

“Kadang juga sepi, sama sekali tidak ada yang terjual,” bebernya. 

Farida, ibu dua anak mengaku berjualan BJ di bawah Ampera sejak tahun 2000.

BACA JUGA:PTM, Pakaian Bekas Branded Diburu

BACA JUGA:Pakaian Bekas Kini Makin Diminati Warga Pedesaan

Dia mengaku keberatan apabila pemerintah memberlakukan larangan berjualan pakaian bekas. 

“Kalau jual BJ ini juga dilarang, mau kemana lagi kami mencari uang untuk hidup,” keluhnya. 

Meski pas-pasan, tapi setidaknya dengan berjualan pakaian impor bekas, dia mampu menghidupi keluarganya.

Dia bahkan jadi tulang punggung keluarga.  

BACA JUGA:PTM, Pakaian Bekas Branded Diburu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: