Setelah 40 Emak-emak, Korban Arisan Anita King Makin Ramai Bikin Laporan Polisi di Polrestabes Palembang
Empat korban arisan online Anita King, kembali melapor ke Polrestabes Palembang foto: budiman/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Korban dugaan penipuan arisan online Anita King yang dikelola Ernita, berdatangan lagi membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Jumat sore, 3 Maret 2023.
Setelah sebelumnya, sekitar 40 emak-emak juga melaporkan kasus arisan online bodong itu dengan kerugian Rp600 juta.
Dari empat korban yang datang melapor kerugiannya berbeda-beda.
Iin Wulandari (31) kerugian Rp40 Juta, Diana (20) kerugian Rp45 Juta, Chika (31) rugi Rp27 juta, Indah (31) kerugian Rp20 juta.
BACA JUGA:Dilaporkan Dugaan Tipu Gelap ke Polisi, Kuasa Hukum Owner Arisan Nita King Angkat Bicara
Disebutnya, ada empat korban lain yang berhalangan hadir ke Polrestabes Palembang.
Yakni, Rafah dengan kerugian Rp50 juta, Meinita kerugian Rp27 juta, Sela Pratiwi kerugian Rp14 juta, serta Echa kerugian Rp14 juta.
”Awalnya saya tertarik ikut arisan ini karena janjinya setiap jadwal menarik arisan,” kata Iin Wulandari.
Terlapor ini menawarkan arisan online dengan cara media sosial.
BACA JUGA:Dilaporkan Dugaan Tipu Gelap ke Polisi, Kuasa Hukum Owner Arisan Nita King Angkat Bicara
“Yang mana sistemnya semakin lama kena maka nilainya semakin kecil,” terang
Mereka sudah ikut arisan online Anita King, sejak April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: