Pemkot Palembang Kecolongan, Lapak Liar Berdiri di Pasar Ikan Jakabaring

Pemkot Palembang Kecolongan, Lapak Liar Berdiri di Pasar Ikan Jakabaring

Lapak ikan liar di Pasar Ikan Jakabaring Palembang. --

"Kalau tidak direspons persoalan ini kami akan demo ke Pemkot," tutupnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum dari Pedagang ikan di Jakabaring dari kantor LBH Alumni MUSI Bersatu, Tara Febri Ramadhan SH MH  membenarkan bahwa pihaknya sudah membuka tabir adanya lapak liar di Pasar Ikan ke Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Pedagang Sayur Pasar Induk Jakabaring Dibegal 4 Orang Pakai Celurit dan Pedang, Motor Dirampas

Pihak Kuasa Hukum telah mengirim surat somasi adanya perihal tersebut.

"Kita sudah layangkan surat somasi ke Pemkot Palembang per tanggal 24 Februari 2022. Kasihan dengan para pedagang ikan di Jakabaring kalau Pemkot tidak memberikan tindakan tegas. Bahkan para klien kami akan mengancam berdemo ke Pemkot kalau tidak direspons kami selaku kuasa hukum tidak bisa menghalanginya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: