Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Nikah Siri dengan ASN Puskesmas Selama 6 Bulan, Dijadikan Istri Kedua!

Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Nikah Siri dengan ASN Puskesmas Selama 6 Bulan, Dijadikan Istri Kedua!

Oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, diduga telah melakukan pernikahan untuk kedua kalinya dengan seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas. Foto: dokumen/sumeks.co --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: