Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Nikah Siri dengan ASN Puskesmas Selama 6 Bulan, Dijadikan Istri Kedua!
Oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, diduga telah melakukan pernikahan untuk kedua kalinya dengan seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas. Foto: dokumen/sumeks.co --
BACA JUGA:Oknum Kades Bisnis Minyak di Lahan Hutan Produksi
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, FR, oknum Kades yang menikah siri tersebut mengatakan hal tersebut hanyalah isu belaka. Menurutnya, isu tersebut muncul karena dirinya baru dilantik dan pesta demokrasi Pilkades telah usai.
"Isu saja itu, kan baru selesai Pilkades," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: