Siap Kembalikan Barang Milik Ferry Irawan, ini Syarat yang Ditentukan Venna Melinda

Siap Kembalikan Barang Milik Ferry Irawan, ini Syarat yang Ditentukan Venna Melinda

Venna Melinda tiba di Pengadilan Agama Jaksel, Kamis 23 Februari 2023. foto: firda junita/jpnn.com--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Sidang gugatan cerai yang diajukan aktris Venna Melinda kepada sang suaminya Ferry Irawan digelar kemarin 23 Februari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi. 

Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya meminta Venna Melinda mengembalikan barang-barang miliknya. Putri Indonesia era 1990-an ini langsung memberikan tanggapan. 

Venna Melinda mengaku harus melihat surat kuasa sebelum mengembalikan barang tersebut. "Mohon untuk memberikan kepada saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa Ferry Irawan untuk menerima barang-barang dari saya," kata Venna Melinda di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

Ibunda Verrell Bramasta itu mengatakan dirinya telah menyiapkan barang-barang Ferry Irawan untuk dikembalikan. Dia memastikan akan mengembalikannya apabila surat kuasa sudah diberikan oleh pihak Ferry Irawan. "Kalau (surat kuasa) ada sekarang, tolong berikan kepada saya," beber politisi kondang tersebut.

BACA JUGA:Ferry Irawan Ancam Laporkan Venna Melinda Gegara Ini

Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022 lalu. Belum genap setahun, rumah sakit mereka diwarnai kasus KDRT.

Ferry Irawan tengah mendekam di tahanan setelah dilaporkan oleh Venna Melinda. 

Saat ini, proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (ded/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: