28 Kepala Satuan Kerja ikuti Evaluasi dan Penguatan Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel
--
BACA JUGA:SUMEKS.CO Raih Penghargaan Khusus dari Kemenkumham Sumsel
Andrian menyampaikan materi pelayanan publik berbasis HAM yang mana memiliki tujuan untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik diberikan.
“Dengan ditetapkannya Permenkumham No 2 Tahun 2022, maka seluruh Unit Kerja di lingkungan Kemenkumham wajib melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM,” tutur Andrian.
Kemudian, materi penguatan dilanjutkan kepada para peserta Rakor Komisi 2 dan 4, paparan dari Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus yang menyampaikan bahwa ada tiga kunci penting dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Yang pertama, penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Kedua, pemenuhan aspek HAM. Lalu yang ketiga, yaitu outcome atas pelayanan yang menyentuh masyarakat.
Menutup sesi penguatan pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Idris, mengatakan bahwa pada capaian kinerja anggaran tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Sumsel menempati peringkat 7 pada penyerapan anggaran. Indikator tersebut diukur dari penilaian SMART, IKPA, dan realisasi belanja.
Selanjutnya, Idris memberikan poin penting dengan menyampaikan langkah strategis yang harus disusun dan diimplementasikan oleh Kepala Satker Kanwil Kemenkumham Sumsel.
“Ada 6 langkah strategis yang harus kita laksanakan bersama diantaranya: percepatan penyerapan anggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa, susun program prioritas, optimalisasi aplikasi SMART E-monev, dan E-Performance, Perkuat Peran Kehumasan, serta tingkatkan disiplin dan integritas pegawai,” tegas Idris kepada seluruh peserta rapat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: