Masih Terkendala Proses Perizinan, AMDK Betuah Belum Dapat Dipasarkan
Uji coba produksi AMDK Betuah.-Foto: dok/sumeks.co-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kendati telah produksi di pabrik sendiri, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Betuah belum dapat diproduksi massal untuk dipasarkan secara luas.
Pasalnya saat ini masih harus menunggu proses perizinan, BPOM dan lainnya yang belum rampung.
"Itu betul masih dalam proses, dan akan difasilitasi oleh organisasi perangkat daerah terkait," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA.
Ditargetkan, soal perizinan dan lain sebagainya akan keluar pada bulan April mendatang. Dampak dari belum keluar izin itu, AMDK Betuah untuk sementara waktu terpaksa menunda terlebih dahulu untuk diproduksi secara massal di pasaran.
BACA JUGA:Permenkeu Akibatkan Pergeseran Anggaran, OPD di Banyuasin Tunda Sementara Kegiatan
Jika nantinya sudah sesuai aturan yang berlaku, tentunya akan siap diproduksi secara massal dan dipasarkan secara umum.
"Kita sendiri sudah ujicoba," jelasnya.
Dari hasil ujicoba itu di pabrik sendiri, Jumat 17 Februari 2023, air yang diproduksi berjalan dengan lancar dan baik.
Alhasil dari uji coba produksi Air minum dalam kemasan (AMDK) Betuah untuk botol ukuran 600ml sebanyak 4.000 botol/jam, botol 330ml sebanyak 6.000 botol/jam.
BACA JUGA:Nelayan Kilung Keluhkan Lampu dari Kapal Besar Bersandar di Laut Sungsang, Hasil Tangkapan Berkurang
Terakhir cup sebanyak 7.000/jam dan 300 galon/jam. Rencananya pabrik itu akan dilaunching oleh Bupati Banyuasin H Askolani dalam waktu dekat dan langsung dapat beroperasional.
Bupati Banyuasin Askolani mengatakan produk air kemasan Betuah merupakan asli air dari Bumi Sedulang Setudung tepatnya Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Tentunya pemerintah akan sangat mendukung. Sehingga air minuman itu dapat dikonsumsi masyarakat Banyuasin.
"Air yang higienis, sehat untuk masyarakat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: