Pelaku Curanmor Ini Melebarkan Sayap Operasinya di Banyuasin Setelah Sukses di Ogan Ilir

Pelaku Curanmor Ini Melebarkan Sayap Operasinya di Banyuasin Setelah Sukses di Ogan Ilir

Tersangka Ari Kurniawan. foto: ist--

BANYUASIN, SUMEKS.CO – Belum sempat menjual sepeda motor hasil curiannya, Ari Kurniawan dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Muara Telang. 

Spesialis pelaku curanmor itu dicokok di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin, Selasa, 14 Februari 2023.

“Tersangka baru pulang dari Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir menitipkan motor hasil curian di tempat keluarganya,” ungkap Kapolsek Muara Telang Iptu Lukman Hartono, Jumat 17 Februari 2023.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ini Melebarkan Sayap Operasinya di Banyuasin Setelah Sukses di Ogan Ilir

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Marga Telang Banyuasin Ini Terekam CCTV Sudut Depan Rumah Korban

Dari pengembangan, turut diamankan motor Beat nopol BG 6478 JAU milik korban.

Penangkapan tersangka Ari, menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dibuat korban Kohar ke Polsek Muara Telang, Selasa, 14 Februari 2023 pagi.

“Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BG 6478 JAU,” katanya.

 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ini Melebarkan Sayap Operasinya di Banyuasin Setelah Sukses di Ogan Ilir

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Marga Telang Banyuasin Ini Terekam CCTV Sudut Depan Rumah Korban

 

Dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan hasil rekaman CCTV, sehingga diketahui identitas pelaku curanmor. 

“Terlihat tersangka masuk ke dalam gudang di bawah rumah panggung korban yang pintunya tidak terkunci. Lalu membawa kabur motor korban,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: