3 Kali Rudapaksa Anak hingga Hamil, Ayah Tiri: Saya Khilaf

3 Kali Rudapaksa Anak hingga Hamil, Ayah Tiri: Saya Khilaf

Polres Musi Rawas merilis berbagai kasus yang berhasil diungkap salah satunya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri. Foto: Khalid/sumeks.co --

BACA JUGA:Renakta Polda Sumsel Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Berkebutuhan Khusus

Saat itulah, tersangka terpikir ingin melakukan perbuatannya, apalagi melihat rumah dalam keadaan sepi.  

Tersangka lansung mendorong korban masuk ke dalam kamar, dan dengan terpaksa korban melayani nafsu bejak ayah tirinya. 

Usai melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya, tersangka mengancam, dengan berkata. 

"Kalo kau ngomong samo ibuk kau mati kau (jika memberitahu tahu ibu mu, kamu mati)".  

BACA JUGA:Imingi Uang Rp 50 ribu, Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Pelajar SD

Perkataan itu membuat korban takut, dan perbuatan pelaku, tidak diketahui oleh siapapun sebelum diketahui hamil.

"Saat ini, pelaku ditahan dan barang bukti sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk penindakan lebih lanjut," kata Kasat lagi. 

Atas perbuatannya, pelaku telah disagkakan Pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: