3 Kali Rudapaksa Anak hingga Hamil, Ayah Tiri: Saya Khilaf

3 Kali Rudapaksa Anak hingga Hamil, Ayah Tiri: Saya Khilaf

Polres Musi Rawas merilis berbagai kasus yang berhasil diungkap salah satunya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri. Foto: Khalid/sumeks.co --

BACA JUGA:Diimingi Uang Jajan, Ayah Bejat di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Tiri  

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH mengatakan sekitar 10 kasus menonjol yang dapat diungkap Satreskrim,  ada pembunuhan, pencurian dengan pemberatan, ada juga asusila, KDRT dan siber crime.  

"Salah satunya memang ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur oleh ayah tiri," katanya. 

Kasus ini terungkap, bermula diketahuinya oleh keluarga kehamilan korban, pada Sabtu 11 Februari 2023   

Pada saat itu, korban mengeluh sakit perut dan mual-mual, dan keluarga membawa ke Klinik Baroka, di Desa O Mangunharjo, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Kakek 11 Cucu di Musi Banyuasin yang Tega Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah hamil enam bulan," tambah Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara. 

Sontak semua keluarga terkejut dan heran, disitu para keluarganya langsung menanyakan pelaku yang sudah menyetubuhi korban. 

Saat itu, tidak ada sedikit pun kecurigaan keluarga korban terhadap ayah tirinya tersebut, apalagi sang ayah tiri juga ikut mengantarkan korban untuk berobat. 

Keluarga lebih terkejut lagi, ketika pulang ke Tuah Negeri, mendengar pengakuan korban, bahwa ayah tirinya lah yang membuat dirinya hamil. 

BACA JUGA:2 Pelaku Rudapaksa di Lahat Divonis Hakim Selama 10 Bulan, Korban Menangis Histeris

"Saat itu keluarga korban marah, sempat ingin melakukan kekerasan terhadap pelaku. Beruntung, anggota Polsek Muara Kelingi, bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim. 

Menurut Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan tersangka, tersangka mengakui perbuatannya yang sudah dilakukannya pada sejak Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat itu, tersangka baru pulang dari kebon motong karet, sampai di rumah, meminta korban untuk membuat kopi. 

Selanjutnya, korban langsung ke dapur dan membuat kopi untuk tersangka, dan langsung mengantarkan kopi ke ayah tirinya tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: