Lapas Sekayu Teken Kerja Sama dengan Rumah Tahfidz Annur Sekayu, Ikhtiar Mencetak Tahfidz Alquran

Lapas Sekayu Teken Kerja Sama dengan Rumah Tahfidz Annur Sekayu, Ikhtiar Mencetak Tahfidz Alquran

--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Lapas Kelas IIB Sekayu jalin kerja sama dengan Rumah Tahfidz Annur Sekayu tentang pelaksanaan kegiatan Tahfidz Alquran bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu

Naskah perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama dan Ustadz Bustomi selaku Mudir (pengelola utama) Rumah Tahfidz Annur, Sabtu 11 Februari 2023.

Kalapas Sekayu dalam sambutannya, tujuan perjanjian kerja sama tersebut ialah supaya membekali ilmu agama bagi WBP, sehingga dapat bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.

"Kemudian, supaya terselenggaranya kegiatan pembinaan warga binaan Lapas Sekayu. Serta, terpenuhinya kegiatan pembacaan dan penghafalan Alquran dengan baik dan benar bagi warga binaan, sehingga dapat diperbantukan sebagai tenaga pengajar kegiatan pembinaan," ungkap Ronald Heru Praptama.

BACA JUGA:Masjid Al-Amanah Palembang Tampung Musyafir

Ustadz Bustomi dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan, bahwa pihaknya menyambut baik program kerja sama ini.

Dikatakannya, program yang diselenggarakan Lapas Sekayu tersebut sangat bermanfaat bagi warga binaan, sehingga Rumah Tahfidz Annur merasa bangga dan bersyukur bisa menjadi bagian program tersebut.

“Alhamdulillah, kami mendapat kepercayaan pihak Lapas untuk membina para warga binaan. Harapan kami semoga dengan program ini, para warga binaan memiliki kelebihan dalam menghafal Alquran yang InsyaAllah akan bermanfaat bagi mereka pribadi dan juga lingkungan sekitar mereka,” ujar Ustadz Bustomi.

Adapun kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu. Dalam kegiatan tersebut, puluhan warga binaan juga turut menyaksikan proses penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kalapas Sekayu dan Mudir Rumah Tahfidz Annur.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: