BPN Canangkan Gema Patas Hindari Sengketa Lahan di Banyuasin, Askolani: Zaman Dahulu Bukti Tanah Cukup Pohon

BPN Canangkan Gema Patas Hindari Sengketa Lahan di Banyuasin, Askolani: Zaman Dahulu Bukti Tanah Cukup Pohon

Pencanangan Gema Patas di Banyuasin.-Foto: Kate/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - "Pasang patok, anti cekcok dan anti caplok," kata Bupati Banyuasin Askolani saat hadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas). 

Pencanangan Gema Patas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini digelar di Desa Pangkalan Panji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Jumat 3 Februari 2023. 

Tentunya dengan cara itu menurut Bupati Askolani dapat mengurangi kasus sengketa lahan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Diakuinya di Banyuasin sengketa lahan cukup banyak terjadi, Baik itu masyarakat antar masyarakat, masyarakat dengan perusahaan dan perusahaan dengan perusahaan. 

BACA JUGA:Hasil Musrenbangcam di Kecamatan Banyuasin III, Masih Fokus Pembangunan Infrastruktur

Pastinya gerakan Gema Patas menjadi solusi terkait persoalan sengketa lahan terutama di Banyuasin.

"Ini solusinya," tegas Askolani. 

Askolani akan menginstruksikan camat, lurah serta kepala desa untuk mendukung kegiatan ini.

Menurut Askolani, kalau zaman dahulu untuk patok atau batas lahan cukup dengan bukti pohon kelapa atau tanaman lainnya. 

"Orang tidak berani caplok," cerita Askolani. 

BACA JUGA:Ingatkan Semua OPD Bekerja Baik dan Benar, Pemkab Banyuasin Target Kembali Dapatkan Opini WTP 2023

Tapi sekarang sudah mulai berani caplok, dengan tebang pohon sebagai patokan lahan atau wilayah.

"Pas dicek hilang bukti pohon, artinya ada perubahan kehidupan bermasyarakat, " tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Banyuasin, Muji Burohman mengatakan, pencanangan gerakan asyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: