Banding Jaksa Diterima, Vonis Kasus 2 Pelaku Asusila Anak di Lahat Jadi 2,5 Tahun Penjara

Banding Jaksa Diterima, Vonis Kasus 2 Pelaku Asusila Anak di Lahat Jadi 2,5 Tahun Penjara

Suasana di PN Lahat sebelum mendengarkan sidang putusan kasus rudapaksa namun ditunda hakim belum lama ini. Foto: dokumen/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: