Bengkel Kerja Lapas Tanjungpandan Terdaftar Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Bengkel Kerja Lapas Tanjungpandan Terdaftar Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

--

BELITUNG, SUMEKS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel memberdayakan Bakat dan Keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatannya berupa  Pembinaan Kemandirian . tujuannya agar  WBP punya bekal keterampilan  pada saat berkumpul kembali dengan masyarakat.

Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program pembinaan kemandirian serta menindaklanjuti Instruksi Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana telah mengajukan Permohonan Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja yang diajukan kepada Pemkab Belitung melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan & Tenaga Kerja Kabupaten Belitung. 

Menurut Kalapas Mahendra  pihaknya telah  melakukan Audiensi dan Koordinasi Bersama Kepala Dinas terkait. Pihak lapas juga paparkan terkait kegiatan kerja berupa pelatihan yang telah dan akan kita laksanakan.

BACA JUGA:Kakanwil KemenkumHAM Babel Ajak Unmuh Daftarkan Kekayaan Intelektual

”Alhamdulillah , bengkel kerja Lapas Tanjungpandan resmi terdaftar sebagai salah satu Lembaga Pelatihan Kerja di Kabupaten Belitung dengan Nomor Registrasi 19.02.01.2023.” kata Mahendra 

Lebih lanjut, Kalapas  Mahendra menjelaskan bahwa kegiatan bengkel kerja produktif dapat terlaksana berkat assessment yang dilakukan oleh petugas Lapas Tanjungpandan., kegiatan tsb  dimulai sejak awal WBP masuk ke Lapas .tujuannnya untuk mengetahui bakat dan keahlian dan potensi yang miliki oleh para WBP. Sehingga dalam pengembangannya menyesuaikan dengan bakat dan keahlian tersebut.

Adapun Jenis Kegiatan yang dikembangkan dalam Bengkel Kerja produktif di Lapas Tanjungpandan berupa kegiatan pertanian dan perekebunan, budidaya perikanan air tawar, pelatihan konstruksi dan pertukangan modern seperti pemansangan PVC dan Rangka baja. 

"Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tentunya sangat bermanfaat untuk WBP nantinya setelah bebas.dimana sertifikat pelatihan kerja bisa diterbitkan sendiri “ kata Mahendra 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Surat Pencatatan KIK 'Tengkelesak Lenggang' Kepada Bupati Beltim

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi Langkah inovatif Lapas Tanjung Pandang. Ia berharap dengan bekal keterampilan tsb diharapkan WBP dapat jadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: