Residivis Nekat Rampok Alfamart Gunakan Senpi

Residivis Nekat Rampok Alfamart Gunakan Senpi

BEKUK : Tiga pelaku perampokan Alfamart di Gelumbang dibekuk.--

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat

"Korban yang ketakutan diancam pelaku, disuruh memberikan semua harta benda yang ada di sana. Uang senilai Rp30,4 juta dan HP korban dirampas pelaku. Beruntung pada saat kejadian tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Setelah semua pelaku periksa, lanjut Andi, mereka mengakui bahwa aksi curas itu di otaki pelaku MK  (DPO). Dari hasil kejahatan itu ketiga pelaku ngakunya cuma dapat bagian Rp1,5 juta per orang. 

Sementara sisanya dibawa semua oleh DPO karena terlilit utang. Lanjutnya, pelaku MK (DPO) diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara. 

Selain tiga pelaku. Turut diamankan barang bukti 1 unit sepada motor Yamaha Aerox BG 6389 KAL, 1 unit sepeda motor  Yamaha Xeon BG 2920 KB.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pasal 365 KUHP," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: