Mengejutkan, Mantan Wali Kota Ditangkap, Diduga Ikut Rancang Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang disangka terlibat kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota. foto: jpnn/sumeks.co.--
“Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu dilakukan curas (pencurian dengan kekerasan) pada bulan Desember 2022," kata Totok di Surabaya, Jumat.
Samanhudi Anwar pernah ditahan KPK dalam kasus tindak pidana suap pada 2018 dan divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Tipikor.
BACA JUGA:Wali Kota Blitar dan Istri Disekap Perampok di Rumah Dinasnya, Uang Ratusan Juta dan Perhiasan Raib
BACA JUGA:Gunakan Pelat Merah, Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Sekap Satpol PP
M Samanhudi Anwar bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan penjara.
Ia, yang pernah menjabat Wali Kota Blitar, selama dua periode itu resmi bebas dari Lapas Sragen, Senin, 10 Oktober 2022.
Dia pun mengakui siap kembali terjun ke dunia politik.
Totok mengungkapkan bahwa Samanhudi tidak mendapat bagian dari hasil perampokan.
BACA JUGA:Wali Kota Blitar dan Istri Disekap Perampok di Rumah Dinasnya, Uang Ratusan Juta dan Perhiasan Raib
BACA JUGA:Gunakan Pelat Merah, Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Sekap Satpol PP
Yang bersangkutan hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.
Mengenai motif tersangka yang ditengarai karena dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami.
Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut.
“Itu masuk dalam proses pembuktian, namun, keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah," katanya.
BACA JUGA:Wali Kota Blitar dan Istri Disekap Perampok di Rumah Dinasnya, Uang Ratusan Juta dan Perhiasan Raib
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: