115 Kg Sabu Pesanan Bandar Besar Plaju, Bukti Kecamatan Ini Jadi Sentra Penyebaran Narkoba di Kota Palembang
115 Kg sabu pesanan bandar besar Plaju. Itu pengakuan tersangka Nurhasan yang hingga saat ini masih intensif diperiksa penyidik BNNP Sumsel. foto: sumeks.co. --
Kasus ini mengalahkan rekor tangkapan 5,5 Kg sabu antek bandar Narkoba Tangga Buntung pada akhir tahun 2021, yang menjadi rekor tangkapan terbanyak selama 4 tahun terakhir. Khusus untuk kota Palembang.
Bahkan mengalahkan rekor tangkapan 20 Kg sabu yang baru saja ‘pecah’ pada tahun baru 2023 lalu. Kasus ini diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, Sabtu, 31 Desember 2022.
BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV
Kedua pelaku inisial SR (45) dan temannya BW (32). Keduanya warga kota Bandar Lampung.
Untuk kasus 5,5 Kg sabu, hasil tangkapan Polresta Palembang pada Desember 2021.
Pelakunya juga dua, yaitu M Wahyu Romadon (29) dan temannya Bayu Prabowo (29).
Keduanya antek bandar Narkoba Tangga Buntung yang sudah ditangkap polisi sebelumnya.
Narkoba jenis sabu sebanyak 5,5 kg dikemas di dalam 5 bungkus teh Guan Ying. Sabu tersebut juga berasal dari Riau dan akan diedarkan di kota Palembang saat itu.
Keduanya sudah divonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang pada 24 Mei 2022.
Seperti diberitakan, sebanyak 115 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan BNN Provinsi Sumatera Selatan.
Barang bukti tersebut dibungkus dengan kemasan teh cina dengan merk Guanyinwang yang berlogo Cool.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: