Kapolrestabes Palembang Perintahkan Satres Narkoba Tangkap Bandar Besar Penerima 115 Kg Sabu dari Nurhasan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib perintahkan Satres Narkoba tangkap bandar besar penerima 115 kilogram dari Nurhasan. foto: sumeks.co.--
Warga sekitar rumahnya pun tak menyangka kalau Nurhasan punya bisnis haram.
Kasusnya pun tak main-main. Menyimpan sabu dalam jumlah besar. 115 kilogram.
Pantauan dari depan rumah Nurhasan, tampak teras rumah 2 lantai didominasi warna biru muda.
Pagar depan rumah dari stainless. Terlihat terparkir 2 sepeda motor.
BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV
Penuturan warga sekitar, rumah tersebut ramai didatangi sejumlah orang, Selasa 25 Januari 2023.
“Mereka yang datang berpakaian biasa tapi berperawakan tegap,” kata salah seorang tetangga lainnya.
“Tidak tahu dari mana. Kami tak berani mendekat hanya mengintip dari balik kaca,” cetusnya.
Untuk diketahui, lokasi rumah Nurhasan di Jalan S Parman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV
Nah, setelah beredar kabar penangkapan, mereka baru sadar kalau kedatangan orang-orang itu ke rumah Nurhasan terkait kasus 115 kg sabu-sabu.
Tetangga bilang. Nurhasan dan keluarganya sudah cukup lama tinggal disana.
Asalnya dari Sekayu, Musi Banyuasin (Muba). Mempunyai seorang istri dan tiga orang anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: