Kapolrestabes Palembang Perintahkan Satres Narkoba Tangkap Bandar Besar Penerima 115 Kg Sabu dari Nurhasan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib perintahkan Satres Narkoba tangkap bandar besar penerima 115 kilogram dari Nurhasan. foto: sumeks.co.--
Bila memang diperlukan, anggota yang ada di lapangan bisa lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kita tidak mau Palembang ini menjadi pasar dan pusat peredaran narkoba,” tukasnya.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP H Gendi Marzanto SH MH mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi penggagalan penyelundupan sabu-sabu 115 kg oleh BNNP Sumsel.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di OKI, bekerja sama dengan polres dan stakeholder terkait,” imbuhnya.
Daerah perairan selama ini menjadi kendala dalam pengawasan.
Diketahui, tetangga Nurhasan hanya tahu pemecah rekor kepemilikan sabu 115 kilogram di Palembang itu seorang wira usaha.
Dia punya usaha bengkel las di jalan Soekarno Hatta.
“Ya, dulu rasanya punya usaha bengkel las di Jl Soekarno Hatta. Tapi entah masih buka atau tidak,” kata warga yang enggan namanya disebut, kepada Sumeks, Rabu, 25 Januari 2023.
Memang tak ada yang istimewa dari keseharian tersangka Nurhasan (46).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: