Siapa Bandar Besar di Plaju yang Dituju Nurhasan? Penjemputan Terakhir 115 Kilogram Sabu Berujung Penjara
Ada bandar besar di kecamatan Plaju kota Palembang yanga akan dituju Nurhasan. Pembawa 115 kilogram sabu yang ditangkap BNNP Sumsel. foto: dokumen/sumeks.co.--
Saat digeledah serta ditemukan koper besar warna hitam dan delapan karung beras berwarna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di bagian belakang mobil tersebut sejumlah 115 bungkus Sabu.
Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor BNNP Sumsel.
Dari hasil interogasi tersangka mengaku barang bukti tersebut berasal dari Pekan Baru yang akan diantar dengan tujuan Plaju Kota Palembang.
Adapun pasal yang dikenakan bersangkutan melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Vonis Hukuman Mati Kasus Sabu di Palembang
Narkoba jenis sabu kembali masuk Palembang. Jumlahnya fantastis, sampai 115 Kilogram.
Tangkapan BNN Provinsi Sumatera Selatan ini mengawali data kasus ‘bubuk setan’ tahun ini.
Satu tersangka Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ditangkap, Selasa, 24 Januari 2023.
Nurhasan ternyata tak belajar dari kasus mantan anggota anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dkk yang divonis mati akibat kepemilikan sabu 4,2 Kg dan puluhan ribu pil ekstasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: